Kehalalan Oriflame dari Produknya
Pada bulan November 2009, Marina Bishop seorang director bagian research untuk seluruh produk oriflame baru datang ke Indonesia. Beliau sudah memastikan kalau produk oriflame sesuai dengan aturan dari BPOM. Gak ada label halal dari MUI ya.... Karna produk oriflame kan tidak dimakan, melainkan diaplikasikan. Jadi lebih tenang kan make produk-produk oriflame??? :)
Kehalalan Oriflame dari Segi BisnisnyaUntuk menentukan dan memutuskan apakah bisnis MLM itu haram, karena ada beberapa kriteria yang bisa dipakai sebagai tolok ukurnya. Tidak bisa begitu saja memukul rata bahwa yang namanya bisnis MLM itu pasti haram, karena spesifikasi tiap perusahaan MLM bisa berbeda-beda. Maka dari itu, suatu perusahaan MLM bisa dilihat haram tidaknya dari kriteria dibawah ini:
1. Riba (Transaksi Keuangan Berbasis Bunga) ==> Oriflame memberikan persentase keuntungan yang jelas kepada semua Consultantnya. Oriflame membagikan keuntungan yang diperoleh perusahaan bukan dari bunga, melainkan dari keuntungan penjualan produk nyata kepada konsumen. 2. Gharar (Kontrak yang tidak Lengkap dan Jelas) ==> Kita sebagai Consultant Oriflame, mendapat kontrak yang jelas bahwa keuntungan dari menjalankan bisnis Oriflame adalah dengan diskon langsung yang diperoleh dari Direct Selling (selisih harga katalog dengan harga Consultant). Juga Oriflame memiliki sistem plan yang jelas dalam sistem MLMnya. 3. Penipuan (Tadlis/Ghisy) ==> Oriflame berdiri di Swedia tahun 1967, dan di Indonesia pada tahun 1986. Oriflame merupakan pelopor MLM di Indonesia pada waktu itu. Dan kalau Oriflame pernah melakukan penipuan, pastinya perusahaan ini udah gulung tikar dari dulu. 22 tahun berada di Indonesia merupakan bukti yang cukup bahwa perusahaan ini adalah bonafid dan terpercaya. 4. Perjudian (Maysir atau Transaksi Spekulatif Tinggi yang tidak terkait dengan Produktifitas Riil) ==> Kalo masalah perjudian ini, kayaknya jauh banget ya dari Oriflame. Apalagi transaksi spekulatif yang gak ada produk riil/nyatanya. Di bisnis Oriflame, semuanya jelas, ada produk nyatanya, dan keuntungan didapat oleh Consultant yang BEKERJA, bukan hanya ongkang ongkang kaki aja. Jadi, gak ada tuh unsur spekulasi dan judi di bisnis ini. 5. Kedhaliman dan Eksploitatif (Dzulm) ==> biasanya eksploitasi terjadi pada perusahaan yang menerapkan Money Game/skema piramida. Jadi siapa yang duluan masuk dia yang untung dan yang dibawahnya yang pontang-panting. Kalau di Oriflame, justru siapa yang bekerja paling keras dialah yang akan memetik hasil paling banyak. Ini udah aku buktikan sendiri, dengan bekerja membangun jaringanku sendiri, beberapa kali aku mendapatkan bonus bulanan lebih banyak daripada upline yang berada di atasku. Oriflame menerapkan suatu sistem plan yang mengatur sampai mana omzet suatu grup berpengaruh pada uplinenya, pada saat leader grup tsb mencapai level tertentu, maka putus jugalah pembagian bonus kepada upline diatasnya. Dan untuk jasa sang upline membangun grup tersebut, upline hanya diberikan passive income yang sudah ditentukan persennya. Jadi, gak ada yang namanya eksploitasi atau kezaliman, semuanya transparan dan jelas. 6. Barang/Jasa yang dijual adalah berunsur atau mengandung hal yang haram ==> sesuai dengan yang sudah aku bahas disini, produk Oriflame menggunakan bahan-bahan alami yang tentu aja jauh dari haram, Insya Allah. ————————————- Lebih lanjut dalam kutipan konsultasi disebutkan bahwa (yang berwarna merah adalah tanggapan pribadi) “IFANCA telah mengeluarkan edaran tentang produk MLM halal dan dibenarkan oleh agama. Dalam edarannya IFANCA mengingatkan umat Islam untuk meneliti dahulu kehalalan suatu bisnis MLM sebelum bergabung ataupun menggunakannya yaitu dengan mengkaji aspek:
|